Bismillah...
Tentang Bersahabat dengan Non Muslim
Al-Qur’an sejak sekitar kurang lebih 1400 telah banyak
memberikan gambaran-gambaran yang diajarkan tentang hidup berdampingan dengan
antar umat beragama, indikasi tersebut salah satunya bisa di lihat dari Surat
al-Mumtahanah 60: 8-9:
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي
الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا
إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil
terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula)
mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
Berlaku adil.” (QS. Al
Mumtahanah : 8)
إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي
الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَن
تَوَلَّوْهُمْ وَمَن يَتَوَلَّهُمْ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai
kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari
negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. dan barangsiapa
menjadikan mereka sebagai kawan, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim.”
(QS. Al Mumtahanah :
9)
§ Asbabun Nuzul (Sebab diturunkannya Ayat)
Al-Qur’an QS al-Mumtahanah 60:8-9 tersebut turun karena adanya
sebuah peristiwa sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Ahmad dan lain-lain
dari Abdullah ibn Zubair “pada suatu hari Qutailah binti Abdil Uzza (non
muslim) datang kepada anaknya Asma’ binti Abi Bakar dengan membawa beberapa
hadiah. Asma’ menolak hadiah itu, bahkan melarang dia untuk masuk rumah sebelum
Asma bertanya kepada Aisyah, bagaimana pendapat Rasul berkenaan dengan itu
turunlah QS al-Mumtahanah 60:8-9. Nabi menyuruh Asma’ menerima hadiah dari
ibunya, dan menyambutnya sebagaimana mestinya.[7]
Akan tetapi ada yang menyatakan bahwa ayat ini turun mengenai
Khuza’ah Banil Harts, Kinanah, Muzainah, dan beberapa golongan arab yang telah
berdamai dengan Rasulullah untuk tidak memeranginya dan tidak pula memihak
kepada musuh.[8]
§ Tafsir Ulama
Ibnu Abbas menafsirkan QS al-Mumtahanah 60:8-9 dengan mengatakan
bahwa “Allaah tidak melarang untuk berteman dan menolong mereka (orang-orang
makkah) yang berbuat adil dan menepati janji kepada Nabi dan sahabatnya mereka
yaitu Bani Khuza’ah, kaum Hilal ibn Uwaimir, khuzainah, bani madlaj. Mereka
telah berbuat baik kepada Rasul sebelum adanya perjanjian Hudaibiyah yang tidak
berusaha membunuhnya, tidak mengeluarkannya dari makah. Akan tetapi Allah hanya
melarang untuk berteman dan menolong mereka (ahli makah) yang secara
terang-terangan mengusir Nabi dari Makah.[9]
Al-Qusyairi menafsirkan QS al-Mumtahanah 60:8-9 dengan
mengatakan “setelah Allah melarang untuk berteman dengan orang kafir harbi,
kemudian Allah menganjurkan untuk berteman dengan kafir dzimmi yang mempunyai
akhlak yang bagus, mau berteman dan bermanfaat bagi umat Islam, karena
sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berteman dalam segala hal”.[10]
Menurut Quraish[11] Perintah al-Qur’an untuk memusuhi orang
kafir yang diuraikan oleh yang lalu (al-Mumtahanh 60:1) boleh jadi menimbulkan
kesan bahwa semua non muslim harus dimusuhi. Ayat di atas secara tegas menyebut
bahwa Allah tidak melarang kamu berbuat baik dalam bentuk apapun bagi mereka
dan tidak juga melarang kamu berlaku adil kepada mereka. Kalau demikian, jika
dalam interaksi sosial mereka di pihak yang benar, sedang salah seorang dari
kamu dipihak yang salah, maka kamu harus membela dan memenangkan mereka.[12]
Kesimpulan Hasbi[13] dari QS al-Mumtahanah 60:8-9 bahwa “Tuhan
hanya melarang kamu berkawan setia dengan orang-orang yang terang-terangan
memusuhimu, yang memerangimu, yang mengusir kamu atau membantu orang-orang yang
mengusirmu seperti yang dilakukan oleh musrikin Mekkah. Sebagian dari mereka
berusaha mengusirmu, dan sebagian yang lain menolong orang-orang yang
mengusirmu.”[14]
Aplikasi QS al-Mumtahanah 60:8-9 secara nyata oleh Nabi dapat
juga dibuktikan sebagaimana yang dikatakan oleh Thohir Ibnu Asyur[15]
bahwa pada masa Nabi sekian banyak suku-suku non muslim yang justru bekerja
sama dengan Nabi serta menginnginkan kemenangan beliau menghadapi suku quraisy
di Mekah. Mereka itu seperti Khuza’ah, Bani al-Harits, Ibn Ka’b dan Muzainah.
Sayyid Qutb[16] berkomentar ketika menafsirkan ayat di atas
bahwa Islam agama damai, serta akidah cinta. Ia suatu sistem yang bertujuan
menaungi seluruh alam dengan naungannnya yang berupa kedamaian dan cinta itu
dan bahwa semua manusia dihimpun di bawah panji Allah dalam kedudukan sebagai
saudara-saudara yang saling kenal mengenal dan cinta mencintai.[17]
Kesemuanya ulama’
tafsir di atas semunya sepakat bahwa berteman dengan orang non muslim yang
berbuat baik, menolong, berbuat adil kepada umat Islam itu diperbolehkan bahkan
dianjurkan untuk menjalin hubungan dengan mereka dalam tataran sosial, akan
tetapi tidak membolehkan untuk berteman dengan mereka yang secara
terang-terangan memusuhi, memerangi umat Islam, atau yang mengusir paksa
penduduk dari suatu negeri. [C]
No comments:
Post a Comment