Surat al-Falaq terdiri dari lima ayat dan tergolong makkiyyah (diturunkan sebelum hijrah). Bersama surat an-Nas, ia disebut al-Mu’awwidzatain. Disebut demikian karena keduanya mengandung ta’widz
(perlindungan). Keduanya termasuk surat yang utama dalam Al-Qur’an.
Keutamaan surat al-Falaq selalu disebut bersamaan dengan surat an-Nas.
Keutamaan al-Mu’awwidzatain
Dalam Shahih-nya, Imam Muslim meriwayatkan dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
(( أَلَمْ تَرَ آيَاتٍ أُنْزِلَتْ اللَّيْلَةَ لَمْ يُرَ مِثْلُهُنَّ قَطُّ؟))
“Tahukah engkau ayat-ayat yang telah diturunkan malam ini, tidak
pernah ada yang menyerupainya sama sekali? Kemudian beliau mengatakan:
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ وَقُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ
Sedangkan at-Tirmidzi, an-Nasa’i dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu hadits berikut,
((كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَعَوَّذُ مِنْ عَيْنِ الْجَانِّ وَعَيْنِ
الإِنْسِ, فَلَمَّا نَزَلَتْ الْمُعَوِّذَتَانِ أَخَذَ بِهِمَا, وَتَرَكَ
مَا سِوَى ذَلِكَ))
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung dari mata jahat jin dan manusia. Ketika turun al–Mu’awwidzatain, beliau memakainya dan meninggalkan yang lain. (dihukumi shahih oleh al-Albani)
Kedua surat ini disunatkan dibaca setiap selesai shalat wajib. Dalam hadits lain, ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan,
(( أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقْرَأَ بِالْمُعَوِّذَاتِ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ))
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan saya untuk membaca al–Mu’awwidzat tiap selesai shalat.” (HR. Abu Dawud, dihukumi shahih oleh al-Albani)
Disunatkan juga membacanya sebelum dan sesudah tidur, sebagaimana disebutkan dalam hadits ‘Uqbah yang lain:
(( ياَ عُقْبَةُ ! اِقْرَأْ بِهِمَا كُلَّمَا نِمْتَ وَقُمْتَ، مَا سَأَلَ سَائِلٌ وَلاَ اِسْتَعَاذَ مُسْتَعِيْذٌ بِمِثْلِهِمَا))
“Wahai ‘Uqbah, bacalah keduanya setiap kamu tidur dan bangun.
Tidaklah seseorang bisa meminta atau berlindung dengan seperti
keduanya.” (HR. Ahmad dan Ibnu Khuzaimah, dihukumi hasan oleh
al-Albani)
Hadits-hadits shahih juga menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan
membacanya pada dzikir pagi dan sore. Beliau juga membacanya saat
meruqyah diri beliau saat sakit dan disengat kalajengking. Demikian juga
malaikat yang meruqyah beliau saat disihir Labid bin al-A’sham.
Tafsir Surat al-Falaq
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ
“Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan (Penguasa) waktu Subuh.”
Dalam bahasa Arab, al-falaq berarti sesuatu yang terbelah atau
terpisah. Yang dimaksud dengan al-falaq dalam ayat ini adalah waktu
subuh, karena makna inilah yang pertama kali terdetik dalam benak orang
saat mendengar kata al-falaq. Ia disebut demikian karena seolah-olah
terbelah dari waktu malam.
Dalam ayat ini Allah memerintahkan untuk berlindung (isti’adzah) kepada Allah semata. Isti’adzah
termasuk ibadah, karenanya tidak boleh dilakukan kepada selain Allah.
Dia yang mampu menghilangkan kegelapan yang pekat dari seluruh alam raya
di waktu subuh tentu mampu untuk melindungi para peminta perlindungan
dari semua yang ditakutkan.
مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ
“Dari kejahatan apa-apa yang telah Dia ciptakan.”
Ayat yang pendek ini mengandung isti’adzah dari kejahatan
semua makhluk. Al-Hasan Al-Bashri berkata : “Jahannam dan iblis beserta
keturunannya termasuk apa yang telah Dia ciptakan.” Kejahatan diri kita
sendiri juga termasuk di dalamnya, bahkan ia yang pertama kali masuk
dalam keumuman kata ini, sebagaimana dijelaskan Syaikh al-‘Utsaimin.
Hanya Allah yang bisa memberikan perlindungan dari semua kejahatan,
karena semua makhluk di bawah kekuasaanNya.
Setelah memohon perlindungan secara umum dari semua kejahatan, kita
berlindung kepada Allah dari beberapa hal secara khusus pada ayat
berikut; karena sering terjadi dan kejahatan berlebih yang ada padanya.
Di samping itu, ketiga hal yang disebut khusus berikut ini juga
merupakan hal-hal yang samar dan tidak tampak, sehingga lebih sulit
dihindari.
وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ
“Dan dari kejahatan malam apabila telah masuk dalam kegelapan.”
Kata ghasiq berarti malam, berasal dari kata ghasaq yang berarti kegelapan. Kata kerja waqaba mengandung makna masuk dan penuh, artinya sudah masuk dalam gelap gulita.
Kita berlindung dari kejahatan malam secara khusus, karena kejahatan
lebih banyak terjadi di malam hari. Banyak penjahat yang memilih
melakukan aksinya di malam hari. Demikian pula arwah jahat dan
binatang-binatang yang berbahaya. Di samping itu, menghindari bahaya
juga lebih sulit dilakukan pada waktu malam.
وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ
“Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada tali-tali ikatan.”
Para tukang sihir biasa membaca mantra dan jampi-jampi, kemudian
mereka tiupkan pada tali-tali yang di ikat. Inilah yang di maksud dengan
ruqyah syirik. Sihir merupakan salah satu dosa dan kejahatan
terbesar, karena disamping syirik, ia juga samara dan bisa mencelakakan
manusia di dunia dan akhirat. Karenanya kita berlindung secara khusus
kepada Allah dari kejahatan ini.
Penyebutan wanita tukang sihir dalam bentuk muannats (feminin)
dikarenakan jenis sihir ini yang paling banyak melakukannya adalah
wanita. Dalam riwayat tentang sihir Labid bin al-A’sham yang ditujukan
kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga disebutkan bahwa puteri-puteri Labid yang menghembus pada tali-tali.
وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ
“Dan dari kejahatan orang dengki apabila ia dengki.”
Dengki (hasad) adalah membenci nikmat Allah atas orang lain
dan menginginkan hilangnya nikmat itu darinya. Yang dimaksud dengan
‘apabila ia dengki’ adalah jika ia menunjukkan kedengkian yang ada di
hatinya dan karenanya terbawa untuk membahayakan orang yang lain.
Kondisi yang demikianlah yang membahayakan orang lain. Orang yang hasad
akan menempuh cara yang bisa ditempuh untuk mewujudkan keinginannya.
Hasad juga bisa menimbulkan mata jahat (‘ain) yang bisa
membahayakan sasaran kedengkiannya. Pandangan mata dengkinya bisa
mengakibatkan orang sakit, gila, bahkan meninggal. Barang yang
dilihatnya juga bisa rusak atau tidak berfungsi. Karenanya, kitapun
berlindung kepada Allah dari keburukan ini secara khusus.
Ada juga orang dengki yang hanya menyimpan kedengkiannya dalam hati,
sehingga ia sendiri gundah dan sakit hati, tapi tidak membahayakan orang
lain, sebagaimana dikatakan Umar bin Abdil Aziz: “Saya tidak melihat
orang zhalim yang lebih mirip dengan orang terzhalimi daripada orang
yang dengki.”
Jadi, untuk melindungi diri dari semua kejahatan kita harus
menggantungkan hati kita dan berlindung hanya kepada Allah Yang Maha
Kuasa, dan membiasakan diri membaca dzikir yang telah dicontohkan oleh
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini adalah salah satu
wujud kesempurnaan agama Islam. Kejahatan begitu banyak pada zaman kita
ini, sementara banyak umat Islam yang tidak tahu bagaimana cara
melindungi diri darinya. Adapun yang sudah tahu banyak yang lalai, dan
yang membacanya banyak yang tidak menghayati. Semua ini adalah bentuk
kekurangan dalam beragama. Andai umat Islam memahami,mengamalkan dan
menghayati sunnah ini, niscaya mereka terselamatkan dari berbagai
kejahatan.
Kesimpulan:
- Surat ini adalah surat yang utama, dan dianjurkan dibaca setelah shalat, sebelum dan sesudah tidur, dalam dzikir pagi dan sore, juga dalam ruqyah.
- Kita memohon perlindungan hanya kepada Allah dari semua kejahatan secara umum, dan beberapa hal secara khusus karena lebih sering terjadi, lebih samar atau karena mengandung bahaya yang lebih.
- Mewaspadai kejahatan malam, tukang sihir dan pendengki.
- Sihir dan ‘ain adalah perkara yang hakiki.
- Kesempurnaan agama Islam yang mengajarkan cara melindungi diri dari berbagai kejahatan.
- Kekurangan sebagian umat Islam dalam memahami, mengamalkan dan menghayati ajaran Islam.
No comments:
Post a Comment